Sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G, Jemy Sutjiawan kembali ditunda untuk yang kedua kalinya. Majelis Hakim pun meminta JPU untuk lebih serius.
Manjur Beru Ginting divonis 1 tahun penjara oleh PN Medan karena korupsi pupuk subsidi senilai Rp 991 juta. Hakim menilai tindakan terdakwa memberatkan.
Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan, Reny Agustina, dituntut 4 tahun penjara atas korupsi dana BOS. Tiga terdakwa lainnya juga menerima tuntutan berbeda.
Adyatama Keparariwisataan dan Ekraf Ahli Utama, Nia Niscaya, mengimbau promotor konser musik di Indonesia agar menaikkan standar mereka menjadi internasional.
Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Leo Candra Samosir dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu, lebih ringan dari tuntutan mati.