Pengadilan Negeri Solo menunda sidang gugatan Citizen Lawsuit ijazah Jokowi karena Ketua Majelis Hakim tidak hadir. Sidang dijadwalkan ulang pada 10 Maret 2026.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Tersangka dibagi dalam dua klaster dengan pasal berlapis
Polda Metro Jaya memeriksa Waketum relawan Projo, Freddy Damanik, dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).