PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.
Mendag Budi Santoso umumkan pembebasan tarif bea masuk produk Indonesia ke Kanada melalui CEPA yang mulai berlaku 2026, membuka peluang ekspor dan investasi.
Airlangga Hartarto mengungkapkan 15 investor asing sektor padat karya akan relokasi ke Indonesia. Mereka berharap adanya kesepakatan ekonomi dengan Uni Eropa.