Elina, nenek 80 tahun di Surabaya, menjadi korban pengusiran paksa oleh oknum ormas. Kasus ini viral dan mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya.
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya. Keluarga korban protes atas putusan ini.
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi demosi dan permintaan maaf setelah terbukti menganiaya pacarnya. Keluarga korban protes.
Kepala KCP PT Pos Takalar, Suwanto, ditikam pegawai Suprianto saat merampok BLT. Pelaku menyerahkan diri setelah kejadian. Korban dirawat di rumah sakit.