Warga mengusir petugas PN Mataram dan menolak eksekusi lahan sengketa seluas 5,6 hektare di Gili Sudak, Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tiga orang ditangkap Polda Jatim karena terlibat kasus penjualan tanah kas desa (TKD) di Sumenep. Tanah milik negara tersebut diketahui dijual ke pengembang.