Polisi menetapkan driver ojol inisial SM (24) jadi tersangka dugaan pencabulan ke bocah SD di Serang, Bantan. Pelaku saat ini ditahan di Polres Serang.
Pleno penghitungan juga dipindahkan dari lokasi pleno PPK di SMPN 11 Curug ke kantor KPU Kota Serang karena ada informasi akan ada pengerahan massa caleg.