Arifin (29), warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena kedapatan membawa paket sabu. Arifin sempat mencoba kabur saat ditangkap.
Seorang perempuan Kanada didakwa di pengadilan federal AS karena diduga mengirim surat berisiracun mematikan kepada Presiden Donald Trump di Gedung Putih.