Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Berbagai jenis narkoba yang diamankan yakni berjenis sabu-sabu, ganja, pil double L dan ratusan butir inex.
"Salah satunya ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram, ganja 60 gr, inex 100 butir, double L 20 butir," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Penyelundupan barang haram tersebut, kata Zaeroji, diketahui petugas pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 13.05 WIB. Saat itu, ada mobil ertiga bernopol W 1897 AB yang hendak masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan tersebut dikendarai oleh dua orang berinisial MF dan AP. Aksi keduanya pun tampak mencurigakan hingga diberhentikan petugas.
"Jadi saat pengendara kendaraan mobil Ertiga berhenti di pos pengawasan dan dilakukan pemeriksaan petugas lapas kemarin siang. Kedua orang tersebut menjawab dengan kebingungan," kata Zairoji.
Zaeroji menjelaskan, dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G.
"Saat ditanya, MF dan AP mengaku bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang tersebut akan ditujukan kepada G," papar Zaeroji.
Selain itu, Zaeroji menambahkan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
"Kita siap bersinergi dengan TNI, Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika. Untuk langkah-langkah selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian, kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini," tandasnya.
(hil/dte)