Bareskrim memblokir rekening tersangka kasus dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex, Doni Salmanan. Aset Doni bakal disita.
Bareskrim Polri menyita aset milik 3 tersangka kasus KSP Indosurya. Polisi menyita aset seperti mobil dan gedung yang totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Indra Kenz juga dijerat dengan pasal TPPU sehingga terancam dimiskinkan. Seluruh transaksi Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya dilacak Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri telah mengecek aliran uang dari rekening Indra Kenz. Polisi mengklaim sudah mengantongi data transaksi Indra Kenz ke pacar hingga keluarganya.
Instagram membawa fitur Take a Break untuk semua pengguna di Indonesia. Fitur ini dibawa untuk membantu remaja menjaga keamanan dan wellbeing mereka di medsos.