Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan bus pariwisata di Bromo yang menewaskan 8 orang. Begini hasil olah TKP yang dilakukan polisi:
Seorang perempuan tahanan narkoba menjadi korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Polres Kaur. Pelaku kini terancam 12 tahun penjara setelah dilaporkan.