Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dituntut 4 tahun 10 bulan penjara karena menerima suap SGD 199 ribu untuk memfasilitasi kerjasama perusahaan.
Sidang kasus narkoba Ammar Zoni digelar di PN Jakarta Pusat. Mantan ibu angkat dan kekasihnya hadir, meski hubungan mereka sebelumnya disebut telah berakhir.