Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan juga menyebut pihaknya menganggap penggugat tidak memiliki otoritas hukum untuk meminta atau memerintahkan penunjukan ijazah.
Sandra Dewi ajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi suami. Dia minta kembalikan tas mewah, apartemen, dan deposito senilai Rp 33 miliar.