detikFinance
Ternyata Bayar Zakat Bisa Kurangi Beban Pajak, Ini Syaratnya
Bayar zakat fitrah dapat mengurangi beban Pajak Penghasilan (PPh) sesuai PMK Nomor 114 Tahun 2025. Simak syarat dan ketentuannya di sini!
Senin, 16 Mar 2026 10:38 WIB







































