Pasangan suami-istri berinisial H dan BU yang meninggalkan jasad bayinya berusia 5 bulan di RS di Grogol Petamburan, Jakbar. Alasannya karena tak punya uang.
Pasangan suami istri yang meninggalkan jasad bayi lelaki 5 bulan di IGD RS di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.