Pemerintah Kabupaten Batanghari, akan memprioritaskan pegawai honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mendatang.
Dua terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Johnny G Plate telah divonis. Keduanya divonis dengan hukuman yang berbeda dengan tuntutan.
Guru yang diviralkan dimintai sejumlah uang jika ingin pengajuan cuti hamil dikabulkan, kini meminta maaf setelah menyampaikan klarifikasi ke Disdik Kota Bogor.
Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara kasus korupsi proyek BTS. Galumbang Menak dan Mukti Ali divonis 6 tahun bui. Ketiganya pikir-pikir ajukan banding.