PT Biotek Saranatama yang merupakan pemilik gudang pestisida berjanji melakukan pemulihan kualitas aliran sungai yang tercemar zat kimia usai kebakaran terjadi.
Warga Desa Baturotok harus menyebrangi dua sungai untuk menggotong jenazah karena akses jalan dan jembatan yang belum dibangun. Harapan perbaikan di 2026.