Polres Karawang amankan lima terduga pelaku perburuan liar macan tutul jawa. Rekaman kamera trap jadi bukti kunci dalam kasus ini. Hukum menanti pelaku.
Seekor macan tutul jawa pincang terekam di Pegunungan Sanggabuana, diduga akibat perburuan liar. SCF dan TNI AD ambil langkah hukum untuk melindungi satwa.
NF (35) warga Bantul terancam penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar usai terciduk mengoplos isi gas elpiji 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram.