Tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 14 orang terkait kasus judi online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Polisi membongkar markas judi online internasional di Jakarta, mengamankan 321 WNA, dan menyita uang tunai Rp 1,9 miliar. Penyelidikan masih berlanjut.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi, minta eks Camat Maimun dihukum tidak naik golongan ASN. Sanksi tegas diharapkan jadi pembelajaran bagi camat lain.
Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja sudah membayar sebesar Rp 400 juta dari total Rp 1,2 miliar yang ia gunakan untuk bermain judi online (judol).