Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan terjadi peningkatan signifikan jumlah pekerja yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Buruh Jawa Barat kritik penetapan UMP 2026 yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan hidup. SPN dan KSPI rencanakan aksi demonstrasi untuk tuntut revisi UMSK.
Serikat Pekerja Kampus dan dosen gugat UU Guru dan Dosen ke MK, sorot gaji di di bawah UMR. Komisi X DPR sebut kesejahteraan dosen masuk revisi UU Sisdiknas.
Bali terkenal sebagai destinasi wisata, namun upah minimum pekerja lokal masih rendah. Kesenjangan ini mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan ekonomi.
Laporan LPEM FEB UI menunjukkan 14 juta pekerja RI, termasuk lulusan sarjana, masih menerima upah di bawah UMP. Dosen UGM soroti kurangnya lapangan kerja.
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026, dengan Aceh dan Papua Pegunungan masih menunggu. UMP 2026 ditetapkan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.