Terapis Spa Superior di Surabaya, Nur Hasannah Presetya, mau mengembalikan Rp 1,2 miliar uang yang dicuri dari pelanggannya Tonny Soegiono tapi dicicil.
Kasus pembobolan rekening Rp 1,2 miliar oleh terapis spa Nur Hasannah memasuki persidangan. Korban, Tonny, hadir sebagai saksi kunci dengan fakta mengejutkan.