Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges kembali membongkar dugaan praktik kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang. Sejumlah korban diantar untuk melapor ke Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
Menurut Budiono, dugaan kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Satuan Reserse Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (Satres PPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditangani PPA, detilnya nanti akan dirilis," kata Budiono saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Sementara tim hukum Yakuza Maneges M Zakki mengatakan, dugaan kekerasan seksual menimpa santriwati tersebut, terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"TKP pondok pesantren di wilayah Sumberbening, Bantur, Kabupaten Malang," ujar Zakki dikonfirmasi terpisah.
Zakki sedikit menjelaskan bahwa praktik dugaan kekerasan seksual menimpa sejumlah santriwati telah terjadi cukup lama.
Ia menyebut, ada enam santriwati yang diduga menjadi korban diantar sekaligus mendapatkan pendampingan dari Yakuza Maneges Malang Raya untuk menuntut keadilan.
"Korbannya banyak, kemarin kami dampingi ada enam orang (korban)," sebutnya.
Menurut Zakki, sesuai dengan keterangan korban terduga pelaku SH yang diketahui sebagai pengasuh pondok pesantren. Namun keterangan mencengangkan juga disampaikan korban, bahwa dugaan kekerasan seksual turut dilakukan oleh anak dari pengasuh pondok pesantren berinisial D.
"Terduga pelaku inisial SH pengasuh, dan anaknya D. Dari enam korban, empat diduga menjadi korban bapak, serta dua anak dari pengasuh," pungkasnya.
