Seorang pria ditangkap karena menghina suku Dayak dan menista Al Quran dalam video viral. Polisi mendalami motif dan meminta masyarakat tidak menyebarluaskan.
Polres Nunukan menyatakan akun Facebook 'Kopong Wuran Jermianus' adalah palsu. Penyelidikan sedang dilakukan untuk menemukan pemilik asli akun tersebut.