Seorang sopir truk dirampok tiga OTK di Jalan Tol Lampung hingga uang tunai Rp 9 juta dan 1 unit Hp raib. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
PN Palembang menilai Hendri, sopir truk batu bara, tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan melepaskannya dari segala tuntutan.
Seorang pedagang miras, MR, ditangkap polisi di sekitar Exit Tol Sutojayan, Pasuruan. Ia menjual arak Bali kepada sopir truk dan kini menjalani pembinaan.
I Wayan Suardika, sopir truk pasir, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dan menyebabkan tewasnya pengantar LPG, Dedi Setiawan, di tanjakan GWK.