Eks Bupati Sleman Sri Purnomo didakwa menyelewengkan dana hibah pariwisata Rp 10 miliar untuk kampanye pemenangan istrinya sebagai Bupati Sleman 2021-2025.
I Made Kupig semringah menerima akta perkawinannya dengan sang istri, Ni Made Gangsir. Akta perkawinan itu diserahkan langsung oleh Bupati Badung Adi Arnawa.
Kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 melibatkan eks Bupati Sri Purnomo, istri, dan anaknya. Ada kode 'RA' di proposal untuk loyalis sang istri.