Seorang perempuan mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum driver taksi online. Grab selaku pengelola menangani korban dan menindak mitra pengemudinya.
DPR RI dan pimpinan GOTO serta Grab Indonesia sepakat menerapkan potongan komisi 8 persen untuk ojek online mulai 1 Juli 2026 demi kesejahteraan pengemudi.