Dalam sidang replik kasus penggelapan dana konser TWICE yang digelar promotor Mecimapro, JPU membahas penerapan pasal perdata terkait perjanjian dasar perkara.
Kasus dugaan penipuan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, ditunda hingga tahun depan. Sidang telah digelar empat kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bos Mecimapro, promotor konser girl band asal Korea Selatan TWICE, Fransiska Dwi Melani, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fransiska Dwi Melani, bos Mecimapro, ditahan atas dugaan penipuan dana konser K-Pop. Investor rugi, fans masih menunggu uang kembali. Pemerintah ke mana?
Direktur Mecimapro, Melani, jadi tersangka kasus penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti hal ini...
Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, akan disidangkan terkait penggelapan dana konser TWICE. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Pekanbaru oleh Polda Riau akan meningkatkan akses warga, mendukung pendidikan, dan mengurangi risiko banjir.