Mantan Kanit Reskrim Ipda Akhmad Efendi dan dua Banpol ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja Pandu Siregar, terancam 17 tahun penjara.
Polda Sumut menetapkan 3 tersangka terkait tewasnya remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang disebut-sebut ditendang anggota polisi di Asahan.
Dua terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang ditangkap. Mereka adalah residivis dan terlibat dalam serangan yang terjadi saat panen sawit.
Seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) meregang nyawa usai diduga dianiaya polisi dan dua petugas banpol. Begini perjalanan kasus tersebut.
Dua pelaku pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang ditangkap. Otak pelaku adalah pengurus Pemuda Pancasila. Motif diduga terkait perkara yang ditangani.
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi bakal menjalani sidang kode etik usai jadi tersangka kasus tewasnya remaja bernama Pandu Brata di Asahan.
Sopir bus Madjoe Muda Mandiri yang kabur usai menabrak pikap muat burung nopol menyerahkan diri ke Satlantas Polres Ngawi. Sopir kabur karena takut dimassa.