Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan serta persetubuhan pada anak Nikita Mirzani, LM.
Mobil travel mengalami kecelakaan dengan truk di Tol Cipularang Km 77 arah Jakarta. Satu orang penumpang tewas dan 9 lainnya terluka akibat kecelakaan itu.