Penguburan jenazah secara massal diperbolehkan dalam Islam saat terjadi bencana besar. Asalkan tetap menjaga adab dan kehormatan jenazah sesuai sunnah.
Empat dari 16 jenazah korban kebakaran di Panti Werdha Damai di Kota Manado, Sulu teridentifikasi. Jenazah teridentifikasi lalu diserahkan ke pihak keluarga.