Kepala DLH Lombok Barat, M Busyairi, menjelaskan dua mesin pengolahan sampah Masaro belum memiliki delapan izin operasional. Perizinan sedang berlangsung.
Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan menerapkan biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan mengurangi impor, menekan emisi, dan mendukung ketahanan energi nasional.