detikJogja
Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apakah Perlu Cetak Ulang? Ini Penjelasannya
Kartu BPJS Kesehatan yang hilang tidak perlu dicetak ulang. Peserta cukup menunjukkan NIK atau KTP untuk akses layanan kesehatan. Simak prosedurnya!
Jumat, 10 Apr 2026 16:19 WIB







































