Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dikabarkan sakit hingga harus menjalani operasi. Berikut penjelasan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kelima korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara Rp 1,98 triliun. Simak peran masing-masing tersangka.