Bank Mandiri Taspen melakukan penyerahan hadiah tanpa diundi melalui Produk SMARD kepada salah satu nasabah yakni PT Mora Telekomunikasi Indonesia (2/10).
Tiga mahasiswa di Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka usai berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka dilaporkan kasus pencemaran nama baik.