Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatannya teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terlibat gugatan perdata oleh Lisa Mariana terkait hak identitas anak. Sidang perdana ditunda karena ketidakhadirannya.