Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Esco divonis pidana penjara delapan bulan dan tujuh hari. Mereka terlibat dalam menyembunyikan jasad Brigadir Esco.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menanggapi kasus child grooming Aurelie Moeremans, mengapresiasi keberaniannya berbicara dan mendesak perlindungan bagi anak.