Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi soal buruh yang mengancam akan menggelar aksi besar-besaran menolak Peraturan Pemerintah Pengupahan.
Pemkot Medan mengembalikan 30 ton beras bantuan dari Uni Emirat Arab untuk korban banjir, sesuai regulasi pemerintah pusat yang tidak mengizinkan bantuan asing.
"Saya belum dengar secara langsung, yang saya dengar adalah banyak pihak yang kemudian melihat inilah rumusan terbaik yang kita miliki saat ini," katanya.