Bupati Pati Sudewo Tolak Dilengserkan: Tidak Bisa

Kabar Daerah

Bupati Pati Sudewo Tolak Dilengserkan: Tidak Bisa

Dian Untoro Aji - detikJatim
Rabu, 13 Agu 2025 16:09 WIB
Bupati Pati Sudewo menemui massa aksi di depan kantornya, Rabu (13/8/2025). Tampak ajudannya berupaya pasang badan cegah Sudewo terkena lemparan botol.
Bupati Pati Sudewo menemui massa aksi di depan kantornya, Rabu (13/8/2025) (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Surabaya -

Bupati Pati Sudewo buka suara atas desakan massa yang memintanya agar mundur. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan tidak tak akan mundur.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Sudewo juga menyatakan bahwa dirinya menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya.

Menurutnya demo hari ini menjadi pembelajaran bagi dirinya. Dia berjanji akan lebih baik lagi dan berharap agar warga Pati menjaga soliditas.

ADVERTISEMENT

"Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi siapapun. Jadi Pati ini adalah milik semuanya, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Ya warga Pati, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan untuk saya," lanjutnya.

Diketahui demo di Kantor Bupati Pati berlangsung sejak pagi. Sejumlah ruas dialihkan imbas demo ini.

Demo juga beberapa kali berlangsung ricuh. Massa yang memaksa masuk ke Kantor Bupati Pati melempari petugas dengan botol. Polisi juga sempat melepas gas air mata hingga massa kocar-kacir.

Massa juga sempat menduduki DPRD Pati. DPRD Pati pun menggelar rapat paripurna dan menyepakati hak angket dan pansus pemakzulan Bupati Sudewo.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti, menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.

Senada, Perwakilan Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," dia menjelaskan.

"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," lanjut dia.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJateng. Klik di sini.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads