detikSumut
Kemenang Telaah 368 Buku Agama guna Cegah Ekstremisme dan Intoleransi
Kemenag menemukan 42 buku keagamaan Islam tidak layak edar. Pengawasan bertujuan mencegah penyebaran paham radikal dan memperkuat moderasi beragama.
Minggu, 12 Jul 2026 04:02 WIB







































