Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan konstruksi Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
bdurohman alias Mbah Omah (54) belum juga menerima ganti rugi dari negara setelah lima tahun berselang dinyatakan tidak bersalah atas kasus perampokan.