Menaker Yassierli menjawab usulan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta program magang nasional diperluas hingga lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Peserta magang Kemnaker 2025 akan menerima gaji sesuai UMK, berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000. Pelajari rincian dan tata cara pembayarannya.