Kapan Magang Kemnaker Batch 3 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap-Cara Daftarnya

Kapan Magang Kemnaker Batch 3 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap-Cara Daftarnya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 25 Nov 2025 22:30 WIB
MAGANG KEMNAKER 2025.
Foto: Magang Kemnaker batch 3 resmi dibuka!.(Maganghub Kemnaker)
Makassar -

Program magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) batch 3 akan kembali dibuka! Program ini memberi kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate yang sedang mencari pengalaman kerja.

Dilansir dari laman resminya, program magang Kemnaker ini menawarkan pelatihan kerja langsung di dunia industri selama 6 bulan. Setiap peserta akan didampingi dan dibimbing oleh mentor profesional untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian.

Maka tidak heran jika program ini mendapat antusiasme tinggi dari calon peserta di seluruh Indonesia. Namun, tidak sedikit yang masih bertanya-tanya waktu pendaftaran batch 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kapan magang Kemnaker batch 3?

Nah, untuk mengetahui kapan magang Kemnaker batch 3 dibuka, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Kapan Magang Kemnaker Batch 3 Dibuka?

Melansir akun Instagram Kemnaker, pendaftaran peserta pemagangan nasional batch 3 dibuka Kamis, 3 Desember hingga Minggu, 7 Desember 2025. Berikut jadwal lengkap program magang Kemnaker:

  • Pendaftaran penyelenggara pemagangan: 24 November-3 Desember 2025
  • Pendaftaran calon peserta pemagangan: 4-7 Desember 2025
  • Seleksi calon peserta pemagangan: 8-11 Desember 2025
  • Orientasi peserta dan mentor pemagangan: 15 Desember 2025
  • Penetapan peserta pemagangan: 12 Desember 2025
  • Kick off program pemagangan batch III: 16 Desember 2025
  • Pelaksanaan magang: 16 Desember 2025-15 Juni 2026

Syarat Magang Kemnaker

Bagi detikers yang ingin mengikuti program pemagangan nasional dari Kemnaker, perlu mengetahui lebih dulu persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut syaratnya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan program pendidikan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1) paling lama 1 tahun.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Cara Daftar Magang Kemnaker

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar program magang Kemnaker:

  • Kunjungi laman resmi di maganghub.kemnaker.go.id;
  • Gulir halaman hingga menemukan "Sedang mencari Tempat Magang?", kemudian klik "Daftar Sekarang";
  • Masukkan email dan password akun SIAPkerja lalu pilih "Masuk". Namun, bagi yang belum memiliki akun SIAPkerja, buat akun terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang";
  • Lengkapi data pribadi sesuai KTP;
  • Setelah akun aktif, kembali ke halaman magang hub di https://maganghub.kemnaker.go.id/;
  • Isi dan lengkapi profil sesuai dengan bidang keahlian dan minat yang dimiliki;
  • Pilih lowongan magang yang tersedia sesuai dengan minat dan kualifikasi;
  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri;
  • Tim pelaksana akan melakukan validasi data dengan mengacu pada informasi dari kementerian/lembaga terkait untuk memastikan keaslian dan kelayakan data;
  • Peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan atau instansi penyelenggara magang;
  • Pantau terus proses seleksi dan tunggu pengumuman hasil melalui platform resmi Magang Hub Kemnaker atau SIAPkerja.

Besaran dan Ketentuan Gaji Magang Kemnaker

Menyadur laman resmi Kemnaker, setiap peserta magang akan mendapatkan gaji atau uang saku selama 6 bulan masa magang. Adapun besaran uang sakunya setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).

Uang saku akan diberikan per bulannya berdasarkan jumlah kehadiran peserta magang dalam 1 bulan tersebut. Uang saku peserta bisa saja dipotong jika tidak hadir tanpa keterangan atau izin sakit lebih dari 3 hari.

Untuk lebih jelasnya, berikut masing-masing penjelasan mengenai besaran dan ketentuan uang saku magang Kemnaker:

A. Besaran Gaji Magang Kemnaker

Sebagai gambaran, berikut rincian UMP di seluruh Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025:

Provinsi di IndonesiaBesaran UMP
Aceh3.685.616,00
Sumatera Utara2.992.559,00
Sumatera Barat2.994.193,47
Riau3.508.776,22
Jambi3.234.535,00
Sumatera Selatan3.681.571,00
Bengkulu2.670.039,39
Lampung2.893.070,00
Bangka Belitung3.876.600,00
Kepulauan Riau3.623.654,00
DKI Jakarta5.396.761,00
Jawa Barat2.191.232,18
Jawa Tengah2.169.349,00
DI. Yogyakarta2.264.080,95
Jawa Timur2.305.985,00
Banten2.905.119,90
Bali2.996.561,00
Nusa Tenggara Barat2.602.931,00
Nusa Tenggara Timur2.328.969,69
Kalimantan Barat2.878.286,00
Kalimantan Tengah3.473.621,04
Kalimantan Selatan3.496.195,00
Kalimantan Timur3.579.313,77
Kalimantan Utara3.580.160,00
Sulawesi Utara3.775.425,00
Sulawesi Tengah2.915.000,00
Sulawesi Selatan3.657.527,37
Sulawesi Tenggara3.073.551,70
Gorontalo3.221.731,00
Sulawesi Barat3.104.430,00
Maluku3.141.700,00
Maluku Utara3.408.000,00
Papua Barat3.615.000,00
Papua Barat Daya3.614.000,00
Papua4.285.850,00
Papua Selatan4.285.850,00
Papua Tengah4.285.848,00
Papua Pegunungan4.285.850,00

B. Ketentuan Gaji Magang Kemnaker

Berikut adalah ketentuan uang saku magang Kemnaker yang dilansir dari akun Instagram Kemnaker:

  • Ketentuan perpajakan dalam pemberian uang saku peserta pemagangan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Kalau izin atau sakit, peserta dapat toleransi sampai 3 hari per bulan dan tidak dipotong uang sakunya.
  • Kalau izin/sakit lebih dari 3 hari, mulai hari ke-4 dan seterusnya akan dilakukan pemotongan uang saku per hari.
  • Ketidakhadiran peserta pemagangan tanpa keterangan dilakukan pemotongan uang saku.
  • Uang saku tidak dibayarkan apabila peserta pemagangan mengundurkan diri sebelum berakhirnya periode pelaksanaan pemagangan pada bulan berjalan.

Itulah penjelasan lengkap mengenai magang Kemnaker batch 3, mulai jadwal pendaftaran, cara daftar, hingga besaran gajinya. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads