2 pimpinan ponpes di Trenggalek divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pencabulan santri. Sidang berlangsung terbuka di PN Trenggalek.
Buntut suap 3 hakim PN Surabaya, menyeret beberapa orang untuk diperiksa. Menyusul ayah Ronald Tannur, Edward tannur, adik Ronald Tannur dan seorang staf PN