KPK menerima pengembalian uang dari biro travel terkait kasus korupsi kuota haji khusus. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK juga menggunakan pasal pencucian uang agar bisa melacak alur dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dalam dua hari terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi travel haji di Jawa Timur. Pemeriksaan ke daerah itu bentuk keseriusan KPK mengusut kasus ini.
KPK menduga ada sosok juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Siapa sosok juru simpan uang itu?