Era kejayaan gig economy dianggap sudah berlalu. Payung hukum dan pengawasan lemah dianggap mudah memunculkan aturan mengeksploitasi pengendara ojek daring.
Ketiga tersangka, Takbirdha atau TTW (25), pria inisial RHW (32), dan pria inisial RTW (58). Saat rilis di aula Polresta Sleman, ketiganya dihadirkan langsung.
Polisi menetapkan Takbirdha alias Birdha dan dua tersangka lain dalam kasus penganiayaan driver Shopee Food dan pacarnya. Insiden viral ini terjadi di Sleman.
Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan begitu, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).