Kementerian Pekerjaan Umum merevisi instrumen penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol melalui penerbitan Peraturan Menteri PU (PermenPU) baru.
PT Jasa Marga berkomitmen memperkuat infrastruktur jalan tol di Indonesia, mendukung distribusi logistik, dan pelestarian lingkungan melalui program ESG.