Kata 'madrasah' dihapus dalam RUU Sisdiknas. Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus menilai tidak dicamtumkannya kata 'madrasah' merupakan sebuah kemunduran.
Draf RUU Sisdiknas belakangan jadi sorotan publik lantaran istilah SD, SMP, SMA hingga madrasah hilang. Ini hal-hal yang diketahui serta penjelasan kementerian
Nadiem Makarim memberi klarifikasi soal istilah satuan pendidikan itu tak masuk di RUU Sisdiknas. Nantinya, istilah madrasah hingga SMA masuk di penjelasan.