Ledakan amunisi tak layak pakai di Garut menewaskan 13 orang, termasuk 4 anggota TNI. Investigasi sedang dilakukan untuk mencari penyebab insiden tragis ini.
Oknum anggota TNI AD, AM, ditangkap setelah membobol minimarket di Tulungagung. Ia adalah residivis pencurian dan kini menghadapi proses hukum militer.
Irdam I/BB Sertu Yosua Eltari Simanullang menipu beberapa casis Secata TNI AD. Dituntut oditur hukuman 2 tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari militer.
Kasus pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek terungkap, pelakunya oknum TNI berinisial AM. Ia ditangkap setelah beraksi kembali pasca penjara.