Fakta-fakta Residivis Oknum TNI Tulungagung Diduga Bobol 6 Minimarket

Fakta-fakta Residivis Oknum TNI Tulungagung Diduga Bobol 6 Minimarket

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 10 Mar 2026 10:30 WIB
Pembobolan minimarket di Tulungagung-Trenggalek oleh oknum TNI
Pembobolan minimarket di Tulungagung-Trenggalek oleh oknum TNI/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Tulungagung -

Jejak kriminal oknum anggota Koramil Pakel Tulungagung berinisial AM kembali terungkap. Baru menghirup udara bebas pada awal 2025 setelah menjalani hukuman kasus pencurian, AM justru kembali berurusan dengan hukum karena diduga membobol sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek.

Aksi terbarunya terhenti setelah tertangkap basah saat membobol Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, Sabtu (7/3) dini hari. Penangkapan itu sekaligus membuka kembali catatan hitam AM yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus serupa.

Berikut sederet faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Residivis Kasus Pencurian Minimarket

AM diketahui bukan pelaku baru dalam kasus pencurian minimarket karena pada 2024, saat masih aktif sebagai prajurit TNI AD, ia pernah terjerat kasus serupa di wilayah Trenggalek dan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan militer. Setelah menjalani hukuman selama beberapa bulan dan bebas pada awal 2025, AM justru kembali terseret dalam dugaan kejahatan yang sama.

"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," jelas Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

2. Diduga Terlibat di 6 TKP Tulungagung-Trenggalek

Aksi pembobolan minimarket yang selama ini terjadi di dua kabupaten tersebut kini mulai menemukan titik terang setelah aparat mengamankan AM, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian dengan sasaran toko ritel modern. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diperkirakan telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda dengan pola yang hampir serupa.

"Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungagung dan Trenggalek," tambah Letkol Czi Yudo.

3. Ditangkap Saat Beraksi di Alfamart Kutoanyar

Pelarian AM berakhir setelah aksinya terendus warga dan aparat ketika mencoba membobol minimarket Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu dini hari. Penangkapan tersebut sekaligus mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan anggota aktif TNI AD yang bertugas di Koramil Pakel.

"Memang benar ada oknum angota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM anggota Koramil Pakel, Tulungagung," tegasnya.

4. Dandim Tulungagung Minta Maaf ke Masyarakat

Kasus yang menjerat AM turut mencoreng nama institusi TNI AD sehingga Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan siap mengawal proses hukum yang berjalan.

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang mungkin dirugikan karena kejadian ini. Saya ingin menegaskan bahwasanya memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung. Inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel," kata Letkol Arh Hanny.

5. Kasus Diproses di Pengadilan Militer

Meski pelaku merupakan anggota aktif TNI, pihak Kodim memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus tersebut dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer. Saat ini AM masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka saat penangkapan, sembari menunggu pemeriksaan lanjutan dari Subdenpom.

"Nanti juga setelah yang bersangkutan sembuh, nanti akan segera diambil keterangan oleh pihak Subdenpom. Jadi pada intinya, Kodim 0807, Korem 081 dan Kodam V Brawijaya. Pada intinya kita akan melaksanakan proses hukum kepada yang bersangkutan sehingga tidak ada istilahnya 'kok ditutup-tutupi', tidak," jelas Hanny.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bupati Tertangkap OTT KPK, Pendopo Tulungagung Ditutup"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads