Pemprov DKI Jakarta mencabut izin 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta. Hari ini Satpol PP akan melakukan penyegelan di 12 outlet Holywings tersebut.
Pemprov DKI cabut izin usaha Holywings karena tidak memiliki izin mendirikan tempat bar. Ada 12 outlet Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pemkot Bekasi memanggil manajer outlet Holywings di Bekasi. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi seputar promo minuman keras untuk 'Muhammad dan Maria'.