Saat kejadian korban dibonceng motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali dipepet tersangka
Ustaz Abdul Somad (UAS) berceramah soal sah atau tidaknya bila pernikahan dilakukan secara daring atau online. MUI mengingatkan tiga syarat pernikahan online.
UAS ditolak masuk ke Singapura karena ceramahnya dianggap mengajarkan ekstremisme. Kepala BNPT mengatakan Singapura punya penilaian sendiri hingga menolak UAS.